Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Republik Merdeka
Republik Merdeka
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

5 Daerah dengan Penduduk Kawin Tapi Tak Punya Buku Nikah Terbanyak di Kalimantan Timur

cek disini

Tanah Grogot – 5 Daerah dengan Suatu pernikahan tentu dirayakan dengan suka cita—suasana syahdu, janji suci terucap, doa dipanjatkan.

Namun dari suatu pernikahan yang berlangsung, banyak pasangan yang belum membawa satu dokumen hukum yang sangat krusial, yaitu akta atau buku nikah yang diakui negara.

Meskipun telah dianggap sah secara agama atau adat, tanpa buku nikah atau akta resmi, mereka akan tanpa pengakuan administratif, terkadang tanpa perlindungan hak, dan kadang tersisih dalam urusan layanan publik.

Pernikahan bukan hanya soal ikrar atau adat, melainkan soal kepastian.

Kepastian bahwa status suami-istri diakui secara hukum, bahwa anak dapat tercatat dengan benar, bahwa hak waris dan administratif bisa dijalankan.

Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 1 Ayat 10, buku nikah adalah dokumen petikan Akta Nikah dalam bentuk buku.

Dikutip dari sumbar.kemenag.go.id, fungsi buku nikah sangat penting dan banyak, antara lain:

Baca Juga : Hitung-hitungan Subhan Gugat Gibran Rp 125 Triliun, ‘Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu’

5 Daerah dengan
5 Daerah dengan

– Legalitas Pernikahan: sebagai bukti sah bahwa suatu pernikahan telah dilangsungkan secara resmi di mata agama dan negara.

Dokumen ini memuat informasi identitas suami-istri, tanggal, tempat, waktu pernikahan, dan digunakan dalam berbagai administrasi (misalnya pendaftaran paspor, keimigrasian, layanan publik, kredit, warisan).

– Identitas Resmi Pasangan: buku nikah memuat data identitas kedua pihak dan menyatakan status mereka sebagai pasangan yang sah.

– Akta Kelahiran Anak: untuk mendaftarkan kelahiran seorang anak, biasanya diminta bukti pernikahan orang tua, agar catatan orang tua sah secara hukum.

– Pembagian Warisan dan Hak Keluarga: dalam kasus kematian salah satu pihak, buku nikah penting agar hak pewarisan jelas; bukti sahnya hubungan perkawinan memudahkan proses hukum.

– Perlindungan Hukum dan Administratif: melindungi hak-hak pasangan dan anak dalam pernikahan, seperti tunjangan, status, dan administrasi kependudukan.

– Mencegah Perkawinan Ganda atau Praktik Pernikahan Tidak Resmi: buku nikah membantu menghindari praktik nikah siri atau tidak tercatat, serta memperjelas status hukum pasangan.

Sebagai informasi, ada perbedaan dari buku nikah dan akta nikah.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *