Tanah Grogot – Aliansi Mahasiswa Belasan masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) kembali mendatagi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, (22/9/2025).
AMAK Kaltim ini berdiri didepan pagar Kejati Kaltim dengan memegang spanduk tuntutan dan toa pengeras suara, mereka menyuarakan tuntutan terkait laporan kasus korupsi yang sebelumnya telah dilayangkan.
“Kami kembali disini (Kejati Kaltim) untuk menfollow up terkait kasus-kasus yang kami laporkan sebelumnya,” ungkap Koordinator aksi lapangan Rizal.
Mereka bilang ada sejumlah laporan yang telah mereka laporan sebelumnya seperti persoalan dana influencer, penujujuk direksi BUMD dan masih banyak lagi.
“Terus juga ada laporan kkn (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang ada ditubuh Provinsi Kaltim saat,” katanya.
Dalam aksi ini para Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) membawa sejumlah tuntutan berupa.
Baca Juga : Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Prediksi Pemotongan Transfer ke Daerah Capai 50 Persen

1. Membuka penyelidikan resmi terkait alokasi Rp1,7 miliar untuk jasa realisasi anggarannya.
2. Memeriksa dan menyidik proses seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 v tertutup, guna memastikan tidak terdapat unsur kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan jabatan.
3. Mengusut dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim 2025-2030, terutama rangkap jabatan pejabat aktif.
4. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk perangkat daerah, panitia seleksi, dan pejabat penetap kebijakan, untuk dimintai keterangan secara hukum.
5. Mengambil langkah penindakan hukum tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang, serta menyampaikan proses hukum secara terbuka kepada publik.
“Kami berharap Kejati kaltim untuk mengawal kasus ini,” ujarnya.
Selain itu para Aliansi ini juga menyoroti soal dua (Zaini Zain dan Agus Hari Kesuma) tersangka dugaan kasu korupsi dana hibah pada pengelolaan keuangan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023, mereka meminta Kejati Kaltim agar mengusut tuntas yang terlibat dalam kasu tersebut.
“Tidak menuntut kemungkinan ada aktor-aktor yang lain harus juga dikemukakan,” Pungkasnya.
didepan pagar Kejati Kaltim dengan memegang spanduk tuntutan dan toa pengeras suara, mereka menyuarakan tuntutan terkait laporan kasus korupsi yang sebelumnya telah dilayangkan.
untuk menfollow up terkait kasus-kasus yang kami laporkan sebelumnya,” ungkap Koordinator aksi lapangan Rizal.
















