Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Republik Merdeka
Republik Merdeka
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029 Disahkan, Perkuat Visi Paser TUNTAS 2030

RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029 Disahkan, Perkuat Visi Paser TUNTAS 2030

cek disini

Tanah Grogot- RPJMD ini menjadi landasan strategis bagi pembangunan Paser selama lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat visi besar Paser TUNTAS 2030 Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025–2029. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, pada Selasa (7/8/2025).

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyatakan bahwa RPJMD ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Paser.

Proses Pengesahan dan Dukungan Legislatif

Dalam sambutannya, Bupati Fahmi Fadli mengapresiasi peran aktif DPRD Kabupaten Paser dalam menyempurnakan dokumen RPJMD.

“Kami mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota DPRD yang terhormat, selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan dan program jangka menengah daerah,” ujar Fahmi.

Proses pembahasan RPJMD melibatkan berbagai pihak, termasuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Paser, yang memberikan masukan untuk memperkuat substansi dokumen. Setelah disahkan, RPJMD akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.

“Sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat. Besar harapan kita semua, Perda yang disepakati dapat memberikan manfaat yang dirasakan semua pihak, terutama bagi masyarakat Kabupaten Paser,” tambah Bupati.

RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029 Disahkan, Perkuat Visi Paser TUNTAS 2030
RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029 Disahkan, Perkuat Visi Paser TUNTAS 2030

Baca Juga: Meremas Dada Pengunjung Kafe, Pria di Tanah Grogot Dibekuk Polisi

Visi Paser TUNTAS 2030 Transformasi Menuju Kemajuan

RPJMD 2025–2029 menjadi peta jalan untuk mewujudkan Paser TUNTAS 2030, dengan lima pilar utama:

  1. Tangguh – Meningkatkan ketahanan ekonomi, pangan, dan infrastruktur untuk menghadapi tantangan global.

  2. Unggul – Memajukan pendidikan, kesehatan, dan inovasi teknologi untuk daya saing daerah.

  3. Transformatif – Mempercepat digitalisasi pemerintahan dan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

  4. Adil – Memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

  5. Sejahtera – Meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan UMKM, pariwisata, dan lapangan kerja.

Prioritas Pembangunan 2025–2029

Beberapa program unggulan yang akan dijalankan dalam RPJMD ini meliputi:

1. Infrastruktur dan Konektivitas

  • Penyelesaian jalan poros dan jembatan strategis untuk meningkatkan aksesibilitas.

  • Pengembangan bandara perintis dan pelabuhan pendukung logistik.

  • Peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi berbasis lingkungan.

2. Ekonomi Kerakyatan

  • Penguatan UMKM melalui pelatihan dan akses permodalan.

  • Pengembangan ekowisata dan agrowisata berbasis keunggulan lokal.

  • Optimalisasi pertanian dan perkebunan dengan teknologi modern.

3. Pendidikan dan Kesehatan

  • Pembangunan sekolah unggulan dan beasiswa untuk siswa berprestasi.

  • Peningkatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit dengan layanan digital.

  • Program Paser Cerdas melalui pelatihan keterampilan berbasis teknologi.

4. Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

  • Digitalisasi pelayanan publik melalui e-government.

  • Penguatan sinergi dengan BUMD untuk mendukung pendapatan daerah.

  • Transparansi anggaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Ketua DPRD Paser, Abdul Gafur, menyatakan bahwa pengesahan RPJMD ini merupakan bukti kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berkomitmen mendukung setiap program yang tertuang dalam RPJMD demi kemajuan Paser. Masyarakat harus merasakan langsung manfaat pembangunan ini,” tegasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Kabupaten Paser semakin mantap melangkah menuju Paser TUNTAS 2030. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas hidup masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *