Tanah Grogot- Cara Mengecek status penerima PIP Termin 2, jadwal pencairan, dan besaran dana yang diterima. Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah program bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa bersekolah.
Syarat Penerima PIP
– Siswa dari keluarga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
– Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
– Siswa dari keluarga peserta Kartu Sembako/Bansos
– Siswa yatim piatu/panti asuhan
– Siswa terdampak bencana alam

Baca Juga: Revitalisasi Taman Siring Kandilo Mandek, Segmen Dua Belum Tersentuh
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan PIP 2025 dilakukan dalam 3 termin dengan rincian sebagai berikut:
| Termin | Titik | Keterangan |
|---|---|---|
| Termin 1 | Februari–April 2025 | Pencairan kepada siswa penerima KIP |
| Termin 2 | Mei–September 2025 | Pencairan untuk siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan |
| Termin 3 | Oktober–Desember 2025 | Pencairan untuk siswa Termin 1 & 2 yang belum diterima |
Catatan:
-
Pencairan dilakukan secara bertahap tergantung verifikasi data sekolah dan bank penyalur.
-
Tidak semua siswa menerima dana pada waktu yang sama, tetapi tetap dalam rentang waktu yang ditetapkan.
Cara Mengecek Penerima PIP Termin 2
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP Termin 2, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
-
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KK/KTP
2. Cek Melalui Website PIP Kemendikbud
-
Buka browser dan akses https://pip.kemdikbud.go.id
-
Scroll ke bawah dan cari menu “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan NISN dan NIK
-
Isi kode captcha (jika ada)
-
Klik “Cari Data”
-
Informasi status penerima PIP akan muncul jika terdaftar
3. Cek Melalui Aplikasi PIP
-
Unduh aplikasi “PIP Indonesia” di Play Store/App Store
-
Masukkan data NISN dan NIK
-
Cek status penerimaan
4. Konfirmasi ke Sekolah
Jika tidak muncul di sistem online, tanyakan langsung ke operator PIP di sekolah atau Dinas Pendidikan setempat .
Besaran Dana PIP yang Diterima
Besaran bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
| Jenjang Pendidikan | Bantuan per Tahun | Bantuan per Semester |
|---|---|---|
| SD/SDLB/Paket A (Kelas IV) | Rp 450.000 | Rp 225.000 |
| SD/SDLB/Paket A (Kelas VI) | Rp 225.000 | Rp 112.500 |
| SMP/SMPLB/Paket B (Kelas VII-VIII) | Rp 750.000 | Rp 375.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B (Kelas IX) | Rp 375.000 | Rp 187.500 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C (Kelas X-XI) | Rp 1.800.000 | Rp 900.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C (Kelas XII) | Rp 900.000 | Rp 450.000 |
Total dana PIP untuk SMA/SMK bisa mencapai Rp 1,8 juta per tahun!
Cara Mencairkan Dana PIP Termin 2
Jika sudah terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah pencairannya:
-
Pastikan nama terdaftar di bank penyalur (Bank BRI/BNI/Mandiri)
-
Bawa bukti identitas (Kartu PIP/KIP, KK, KTP orang tua, dan surat keterangan dari sekolah)
-
Kunjungi bank terdekat yang ditunjuk
-
Lakukan penarikan tunai atau transfer
Catatan:
-
Jika dana tidak dapat dicairkan, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
-
Pastikan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah benar untuk menghindari kendala pencairan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar di PIP?
Jika NISN/NIK tidak muncul dalam daftar penerima PIP, lakukan hal berikut:
-
Periksa kelengkapan data di sekolah
-
Pastikan keluarga termasuk kategori penerima bansos
-
Ajukan usulan ke dinas pendidikan melalui sekolah
PIP Termin 2 tahun 2025 telah dibuka sejak 21 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga September 2025. Untuk memeriksa status penerima, pastikan NISN dan NIK sudah terdaftar di sistem PIP. Jika sudah terverifikasi, segera cairkan dana di bank penyalur terdekat.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek status PIP Anda dan manfaatkan bantuan pendidikan ini untuk mendukung kelancaran sekolah anak.
















